DewaSport.asia – Upaya banding Napoli terhadap hukuman kalah 0-3 dari Juventus tak membuahkan hasil. Banding Napoli ditolak dan sanksi tetap berlaku.
Pada 4 Oktober lalu, Napoli seharusnya menjalani pertandingan melawan Juventus di Allianz Stadium, Turin, dalam lanjutan Liga Italia. Namun, laga tersebut pada akhirnya tak digelar karena Napoli memilih tidak hadir.
Itu dikarenakan Napoli diperintahkan oleh otoritas kesehatan setempat (ASL) agar mengisolasi diri. Sebabnya, dua pemain mereka, Piotr Zielinski dan Eljif Elmas, dinyatakan positif COVID-19. Napoli pun langsung membatalkan penerbangan ke Turin dan pemesanan hotel.
Namun, Lega Serie A menilai Napoli justru tak mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh liga. Menurut mereka, Napoli seharusnya masih bisa tandang ke Turin dengan tes lebih lanjut.
Akibat tak muncul di Turin, Napoli kemudian dinyatakan kalah 0-3 dari Juventus. Tim arahan Gennaro Gattuso itu juga dapat pengurangan satu poin.
Napoli mengajukan banding atas hukuman tersebut. Namun, Pengadilan Banding Olahraga menolak banding Napoli dan menegaskan hukuman kalah 0-3 dari Juventus dan pengurangan satu poin tetap berlaku.
Dalam pernyataannya, Pengadilan Banding Olahraga menyebut bahwa Napoli “pantas dapat sanksi karena situasinya tidak mustahil bagi mereka untuk berpartisipasi di pertandingan, malah justru mendorong situasi ke arah sana dengan sengaja.”
“Sikap Napoli secara efektif menciptakan alibi untuk mereka sendiri agar tidak bertanding.”
“Sikap mereka sebelum pertandingan sudah bertujuan agar tidak bertanding, dengan pelanggaran jelas terhadap prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan keadilan olahraga, yaitu keadilan, kepatutan, dan kejujuran,” demikian seperti dilaporkan Football Italia.
Napoli kabarnya akan mengajukan banding lagi ke CONI (Komite Olimpiade Nasional Italia) dan bahkan mungkin ke pengadilan sipil.
Napoli kini menepati peringkat ketiga klasemen Liga Italia dengan 14 poin dari tujuh pertandingan. Mereka tertinggal tiga angka dari AC Milan yang ada di puncak.