DewaSport.asia – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali tak percaya ada praktik sepak bola gajah di BRI Liga 1 2021/2022. Ia yakin, kompetisi kasta tertinggi sepak bola di Tanah Air itu bersih dari pengaturan skor.
Keyakinan Menpora dikarenakan ia melihat PSSI saat ini sudah lebih baik. Sehingga praktik sepak bola gajah tak mungkin terjadi, apalagi di kompetisi teratas.
Selain itu juga karena Menpora turut memantau pelaksanaan BRI Liga 1 2021/2022. Ia bahkan beberapa kali menyaksikan langsung pertandingan di stadion.
“Saya yakin sih PSSI sekarang sudah sangat ketat ya, apalagi Liga 1. Kalau Liga 3 ya seperti yang kita dengar kemarin. Kalau Liga 1 saya yakin benar-benar fair, dan saya juga nonton,” ujar Menpora, saat acara Ngobrol Santai Tentang Olahraga, di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2022).
“Jadi saya yakin Liga 1 bersih,” katanya menambahkan.
PSSI Digugat
Praktik sepak bola gajah kembali mencuat setelah PSSI digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor. Menyusul, terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2.
Selain PSSI, empat orang tersebut juga menggugat Persib Bandung, Barito Putera, dan David da Silva. Mereka digugat karena hasil imbang 1-1 pada pekan ke-34, dan mengakibatkan Persipura turun kasta, sementara Barito Putera tetap bertahan di Liga 1.
Gugatan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada Kamis, 14 April 2022. Gugatan itu mengajukan enam permohonan kepada hakim agar dikabulkan.
Isi Gugatan
6 Gugatan Dugaan Sepak Bola Gajah Terhadap PSSI, Persib, Barito Putera, dan David Da Silva:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline;
- Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;
- Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1;
- Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.
- Menghukum Para Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut;
• Kerugian Materiil
Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
• Kerugian Immateriil
Bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, Penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian Immateriil atau Moriil berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya.