Bupati Solok Absen, Mediasi dengan Ketua DPRD di Polda Sumbar Batal

Soccer0 Views

DewaSport.asiaSolok – Mediasi antara Bupati Solok Epyardi Asda dan Ketua DPRD Sumbar Dodi Hendra di kasus dugaan pencemaran nama baik batal digelar. Hal itu terjadi karena Epyardi tak hadir.

Mediasi sendiri digelar di Polda Sumbar, Selasa (7/9/2021). Pihak Dodi mengaku telah menunggu kehadiran Epyardi selama 1 jam.

“Sesuai undangan yang dilayangkan pihak kepolisian, kita datang sebelum pukul 10.00 WIB. Kita menghormati dan menghargai penyidik. Namun pihak sebelah tidak datang sehingga kita berketetapan untuk melanjutkan perkara ini,” kata Dodi.

Dodi datang menggunakan kendaraan dinas BA 3 H didampingi kuasa hukumnya, Yuta, dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar Evi Yandri. Setelah menunggu lebih dari 1 jam, Dodi dan rombongan meninggalkan Polda Sumbar.

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri menyebut ketidakhadiran Epyardi sebagai terlapor membuat mediasi tidak terjadi. Dia mengaku belum mendapat informasi yang jelas soal ketidakhadiran Epyardi.

“Harapannya kan ada mediasi, sesuai yang diinginkan. Tapi pihak terlapor tidak datang. Apa alasannya tidak datang, kita juga tidak tahu. Berbaik sangka saja kita, mungkin sedang sibuk dengan urusan lain,” kata Evi.

“Karena mediasi tidak terjadi, kama proses hukum akan terus berlanjut. Harapan kita penyidik bisa segera melanjutkan prosesnya karena masyarakat Sumatera Barat, khususnya masyarakat Solok, ingin ada kepastian hukum dalam persoalan ini sehingga energi tidak terkuras akan persoalan ini saja,” jelas anggota DPRD Sumbar itu.

Kuasa hukum Epyardi Asda, Suharizal, tak menjelaskan detail alasan kliennya absen dalam undangan mediasi tersebut.

“Kalau sudah siap hari ini, akan kami sampaikan infonya,” kata Suharizal.

Sebelumnya, Dodi melaporkan Epyardi ke Polda Sumbar pada 9 Juli 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena Epyadri diduga membuat dan menyebarkan video ke sebuah grup WhatsApp yang dinilai berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Postingan itu disebar hari Jumat, tanggal 2 Juli 2021, dan saya baru tahu setelah dua hari postingan itu disebar karena banyak yang nelepon ke saya. Banyak nama dan institusi yang disebut dalam postingan tersebut, termasuk saya. Dan yang saya laporkan sekarang hanya yang berkaitan dengan pribadi saya saja,” ujar Dodi.

Polisi pun membenarkan adanya laporan itu. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu menyebut laporan itu masih diproses.

“Laporan saudara Dodi masih dalam proses, dan kita akan kumpulkan bukti-bukti,” katanya.

[embedded content]