Waka Komisi II Minta Pemkab Bogor Turun Tangan Kasus Tanah Rocky Gerung

Soccer0 Views
bola88

DewaSport.asia Jakarta – Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP, Junimart Girsang mempertanyakan terkait persoalan tanah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City. Junimart mengaku heran lantaran Rocky Gerung membangun rumah di atas lahan milik PT Sentul City.

“Sebaiknya Pemkab harus tegas menyikapi permasalahan ini secara hukum dan administrasi. Harus dicari tahu bagaimana perolehan lahan garapannya yang sudah pasti tidak mempunyai sertifikat tanah sebagai alas hak dan dasar mendirikan bangunan permanen untuk rumah tinggal,” kata Junimart saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

bola88

Junimart meminta agar Pemkab Bogor mengusut tuntas kasus pertanahan seperti ini. Karena dia menilai yang dilakukan PT Sentul City sebetulnya upaya membantu pemerintah menertibkan penguasa tanah ilegal.

“Terkait permasalahan lahan PT Sentul City ini harus diusut tuntas supaya tidak menjadi preseden. Ini sebagai pintu masuk dari PT Sentul City membantu pemerintah untuk menertibkan para penguasa-penguasa lahan ilegal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Junimart berpendapat cara penguasaan lahan secara perorangan ini seperti metode mafia tanah. Dia lantas meminta semua pihak mengedepankan hukum terkait persoalan tanah.

“Saya khawatir penguasaan lahan oleh orang perorang tersebut secara tanpa hak adalah bagian dari pola kerja mafia pertanahan. Jadikan hukum pertanahan sebagai panglima secara equal,” imbuhnya.

Persoalan Tanah Rocky Gerung dan PT Sentul City

Untuk diketahui, dalam situs resminya, PT Sentul City Tbk menyebut berencana memanfaatkan lahan sesuai dengan masterplan. Lahan yang dimaksud berada di Desa Bojong Koneng.

“Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar,” jelas kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City yang dilihat detikcom, Rabu (8/9) malam.

Antoni menyatakan warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai masterplan dengan harapan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar seperti area yang telah terbangun di desa lain. Antoni juga membantah ada keributan di Desa Bojong Koneng. Menurutnya, keributan itu cuma akting beberapa saat yang dibuat massa sewaan pihak spekulan. Dia menuding hal itu sengaja dibuat untuk spekulan untuk menguasai tanah.

Sementara itu, pihak Rocky Gerung diwakili pengacaranya, Haris Azhar, mengatakan ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City kepada kliennya. Isinya, menurut Haris Azhar, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Haris Azhar menyebut tetangga Rocky Gerung juga dimintai hal serupa oleh PT Sentul City.

[embedded content]

bola88